Pengabdian Masyarakat Program MM UMY di Kabupaten Sleman

January 28, 2019, oleh: superadmin-mip
Pada tanggal 8 November 2018, berlokasi di Aula kantor Bappeda Kabupaten Sleman jln Parasamya Tridadi Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman telah berlangsung pengabdian masyarakat Program Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan melibatkan mahasiswa MM UMY menyelenggarakan acara seminar dengan tema “Implementasi SDG’s Berperspektif Disabilitas Di Kabupaten Sleman”. Dimana acara tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Sosial Kab. Bantul, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, CIQAL, ILAI, dan Disability Rights Fund. Seminar tersebut disambut dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Bapak Drs. Kunto Riyadi MPPM, Ketua Program Studi Magister Manajemen UMY Ibu Dr. Arni Surwanti., M.Si sekaligus (Koordinator Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas) dan Wakil Bupati Sleman Ibu Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes.

Dalam sambutanya Kepala Bappeda menyampaikan pentingya tujuan SDG’s mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat dunia. 17 Tujuan 169 target yg terukur. Tujuannya Implementasi, Integrasi, Bermanfaat. Total peserta 75 orang. Sedangkan, dalam Sambutan Koordinator Forum Penguatan Penyandang Disabilitas menyampaikan bahwa Era sekarang banyak payung hukum terhadap penyandang disabilitas dan Implementasi di kab. Sleman belum optimal dan masih adanya kendala Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, publik area dll. Paling banyak penyandang gangguan mental. Harapan semua level dapat melaksanankan SDG’s, termasuk para disabilitas. Konsep SDG’s bisa diturunkan sampai level kabupaten/kota. Mendorong Perbub bagi penyandang disabilitas di Kab. Sleman. Hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi. Dan Selanjutnya sambutan Wakil Bupati Sleman menyampaikan SDG’s dapat memberi masukan agar dapat pembangunan menyeluruh. Sleman sudah memasukan SDG’s sampai Th 2030 pada pembangunan. SDG’s paradigma baru dalam pembangunan, sehingga terjadi kesamaan dengan para disabilitas. Penyandang disabilitas masih obyek bukan subyek. Pemenuhan, pemajuan penyandang hak-hak disabilitas. Disampaikan yang belum menjadi pemenuhan kebutuhan disabilitas. Membangun Sleman seutuhnya lahir batin. Menjadi evaluasi bagi yang belum terpenuhi, sehingga membangun Sleman menjadi sejahtera untuk semua tanpa diskriminasi.

Selanjutnya acara seminar tersebut di moderatori oleh Bapak. Ibnu Sukoco, SH dengan pembicara:

  • Ibu Bibit Nukiahta, S.STP, M.PA
  • Ibu Dr. Rika Harini, MP
  • Bpk. Winarna, SH

Dalam paparanya masing-masing pembicara menyampaikan pandanganya terkait dengan tema seminar diantaranya:

Pemateri 1 menyampaikan Perencanaan dan Kebijakan SDG’s di Kabupaten Sleman yaitu dalam beberapa point penting diantaranya: 1) RPJM & RPJMP Sleman sudah mengakomodir penyandang disabilitas, 2) Beberapa perangkat daerah akan lebih mudah dalam menyiapkan data SDG’s tetapi ada pula penyesuaian, 3) Target dan capaian di Sleman sudah mencakup SDG’s dilaksanakan melalui dinas-dinas terkait melalui program2, 4) 2018 Sleman merintis SI SDG’s yg memudahkan monitoring, 5) Evaluasi SDG’s 2016 yang belum terukur karena kurang/tidak adanya data, 6) Peran disabilitas mempunyai peran penting sebagai subyek dan obyek, sedangkan

Pemateri 2 menyampaikan monitoring dan evaluasi SDG’s diantaranya 1) Baru 25% penyandang disabilitas terfasilitasi, 2) Pembangunan sosial, 3) Pembangunan ekonomi, 4) Pembangunan lingkungan, 5) Indikator di kabupaten Sleman ada yg belum masuk dalam tujuan SDG’s, 6) Fasilitas penunjang disabilitas sudah terdapat di beberapa tempat fasilitas umum kab. Sleman, 7) Pengukuran hasil SDG’s. selanjutnya,

Pemateri 3 menyampaikan isu-isu strategis pengembangan disabilitas pada pencapaian SDG’s yaitu diantaranya 1) Stigma negatif dari lahir, stigma negatif/diskriminasi dari masyarakat, marginalisasi/tersisih di masyarakat, 2) 3 hambatan disabilitas : komunikasi, keterbatasan mendapatkan informasi, mobilitas, 3) Kebijakan dan fasilitas belum sepenuhnya pro disabilitas, 4) Penyandang disabilitas harus menjadi subyek, menjadi perhatian utama, pelibatan secara penuh penyandang disabilitas, berbasis pada pemenuhan dan kondisi, aksesibilitas pada semua aspek, afirmasi/kuota, 5) Standar pemenuhan disabilitas: kesehatan, pendidikan, peraturan.